You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jatiseeng
Logo Desa Jatiseeng
Jatiseeng

Kec. Ciledug, Kab. Cirebon, Provinsi Jawa Barat

MINTA BANGUNAN LIAR DI RUAS JALAN PROVINSI DIBONGKAR MANDIRI

KUWU JATISEENG 06 Oktober 2025 Dibaca 363 Kali
MINTA BANGUNAN LIAR DI RUAS JALAN PROVINSI DIBONGKAR MANDIRI
[Dinas Bina Marga] :
MINTA BANGUNAN LIAR DI RUAS JALAN PROVINSI DIBONGKAR MANDIRI
...........
Para Pemilik Bangunan Liar di sepanjang Ruas Jalan Provinsi diingatkan agar dalam waktu 3 hari setelah diterimanya Surat Teguran I yang dikeluarkan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat sudah dibongkar secara mandiri.
Ketika diklarifikasi oleh Pemerintah Desa JATISEENG, Bangunan Liar yang dimaksud Dinas Bina Marga adalah Bangunan yang didirikan tanpa izin di atas Sepadan Ruas Jalan Provinsi (Drainase/Trotoar dan Bahu Jalan).
Peringatan berupa Surat Teguran I disampaikan Dinas Bina Marga berkaitan dengan rencan Penataan Drainase, Trotoar dan Bahu Jalan di sepanjang Ruas Jalan Provinsi berdasarkan survey yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.152.342.488,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.154.390.561,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 2.048.073,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 238.715.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 338.521.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 66.711.400,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 442.569.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 40.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 25.826.088,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 870.977.561,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 154.402.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 93.011.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%