[Info Pemdes] :
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DOMOID RESTO & CAFFEE
...........
Hasil Bahasan Musyawarah :
* Tenaga Kerja minimal 60% berasal dari warga setempat
* Suply pengadaan bahan bangunan alam dikelola oleh Karang Taruna (bekerjasama dengan Bumdes).
* Pengelolaan Sampah, Parkir dan Keamanan diatur Pemdes melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kasatgas Linmas.
* Pemilik Usaha siap memberikan kontribusi nyata dalam setiap kegiatan sosial yang ada di Desa.
* Pemdes siap memfasilitasi proses pembuatan perizinan yang dibutuhkan Pemilik Usaha.
Catatan :
Mari kita awasi bersama pelaksanaannya di lapangan........!!